Rabu, 27 Januari 2021

Pertanyaan Seputar SPMB PKN STAN 2021

 


  • Apakah SPMB PKN STAN 2021 akan dilaksanakan?
Sesuai dengan SP-01/BPPK/2021 paragraf 3, pengumuman resmi pelaksanaan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
  • Mengapa menggunakan UTBK?
UTBK digunakan dalam rangka penyederhanaan proses seleksi Peserta tidak perlu lagi mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI), selain itu hasil UTBK juga bisa digunakan untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain. Selanjutnya, UTBK juga dipilih dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19.
  • Mengapa menggunakan TPS?
TPS digunakan karena materi ujian tersebut ada pada seluruh kelompok ujian, baik Soshum, Saintek, maupun Campuran.
  • Jika sudah diterima di suatu PTN melalui jalur SNMPTN tahun 2021 apakah masih diperbolehkan untuk mengikuti SPMB PKN STAN 2021?
Bagi peserta yang sudah mendaftar dan diterima melalui jalur SNMPTN tahun 2021, sesuai dengan ketentuan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak bisa mengikuti UTBK tahun 2021, sehingga tidak dapat mengikuti SPMB PKN STAN 2021.
  • Bagaimana dengan peserta SNMPTN sebelum tahun 2021 yang sudah lulus dan melakukan perkuliahan apakah bisa mengikuti SPMB PKN STAN 2021?
Terkait hal tersebut, peserta dipersilakan untuk menanyakan kepada Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) selaku penyelenggara UTBK tahun 2021.
  • Apakah peserta bisa menggunakan nilai UTBK 2019 atau UTBK 2020?
Peserta harus menggunakan nilai UTBK 2021.
  • Apakah nilai UTBK tahun 2021 diperlukan oleh pendaftar untuk Program Afirmasi?
Ya, pendaftar Program Afirmasi wajib memiliki nilai UTBK tahun 2021 sebagai syarat administratif pada saat mendaftar.
  • Bagaimana dengan syarat Program Afirmasi lainnya?
Syarat afirmasi akan diumumkan secara bersamaan dengan pengumuman resmi SPMB PKN STAN.
  • Apakah lulusannya akan ditempatkan di Kemenkeu?
PKN STAN merupakan perguruan tinggi pencetak aparatur pengelola keuangan negara di Indonesia sehingga kebijakan penempatan lulusan PKN STAN juga akan tetap memperhatikan kebutuhan aparatur pengelola keuangan negara pada tiap-tiap instansi pemerintah.
  • Bagaimana prosedur pendaftaran beserta proses seleksinya?
Prosedur pendaftaran serta proses seleksi akan diumumkan secara bersamaan dengan pengumuman resmi SPMB PKN STAN. Untuk setiap tahapan seleksi akan diumumkan peserta yang dinyatakan lulus sekaligus jadwal dan lokasi penyelenggaraan seleksi berikutnya.
  • Apakah seleksinya dapat dilakukan pada provinsi terdekat wilayah?
Lokasi seleksi akan diumumkan secara bersamaan dengan pengumuman resmi SPMB PKN STAN.
  • Apakah tahun 2021 ini ada SPMB PKN STAN Tugas Belajar (Diploma III dan IV Alih Program) dan apakah memerlukan nilai UTBK tahun 2021 untuk mendaftar?
Terkait penerimaan SPMB PKN STAN Tugas Belajar, peserta agar menunggu informasi resmi dari PKN STAN dan UTBK tahun 2021 tidak digunakan sebagai syarat administratif SPMB PKN STAN Tugas Belajar.
 
Sumber: PKN STAN

Semoga Bermanfaat....

Masterprima Surabaya

Bimbingan Belajar Persiapan PKN STAN dan CPNS No. 1 

Jl. Gubernur Suryo No. 3 Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar